Minggu, 12 April 2015

makalah patologi sosial

Reaksi Sosial



Disusun Oleh :
    Debhie Afriani Carerra       (131221049)
    Daim Wardhati Mu’iffah   (131221041)
     Noviana Laraswati              (131221039)

BIMBINGAN KONSELING ISLAM KELAS III B
FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) SURAKARTA
TAHUN AJARAN 2014/2015

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Istilah psikopat yang sejak 1952 diganti dengan Sosiopat dan dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (DSM) II 1968 resmi dinamakan Sosiopat. Hare menyamakannya dengan salah satu kelainan, yaitu Anti Social Personality Disorder (Hare, Hart & Harpur, 1991). Pada umumnya mayoritas orang menyebut psikopat sebagai sakit jiwa, karena istilah psikopat berasal dari kata “psyche” yang berarti jiwa dan “pathos” yang berarti penyakit,namun psikopat tidak dimaksudkan untuk kategori sakit kejiwaan secara menyeluruh. Penderita psikopat biasanya juga seorang sosiopat, karena perilakunya yang antisosial dan merugikan orang-orang terdekatnya.
           Psikopat adalah perilaku psikologis dimana pelaku terus menerus mencari gratifikasi (pembenaran diri) atas tindakan2 keliru yang dilakukannya. Seorang psikopat tidak memiliki kemampuan untuk mengenali dan belajar dari kesalahan. Namun dia memiliki daya analisa yang tinggi dan seringkali tergolong orang yang sangat cerdas.
 Banyak psikolog berpendapat, salah satu ciri awal seorang berpotensi menjadi psikopat adalah ketika dia memiliki rasa cinta pada diri sendiri (narcissistic). Dalam tingkatan spektum patologi, Narcissistic berada di peringkat terendah dari gejala kelainan jiwa . Jika kecintaan pada diri sendiri berubah menjadi paranoid (takut ada orang lain yang lebih cantik / tampan dari dirinya), maka orang itu berada pada spektrum tengah yang disebut Malignant Narcissism. Dan dalam spektrum tersebut, psikopat berada di peringkat paling atas dan disebut High-End Narcissism. 
 Menurut sosiolog tingkah laku sosiopatik adalah tingkah laku yang berbeda dan menyimpang dari kebiasaan serta norma umum, yang ada pada suatu tempat dan waktu tertentu yang ditolak sekalipun tingkah laku tersebut di tempat dan waktu lain bisa diterima oleh masyarakat lainnya.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Seperti apa proses diferensiasi dan sosialisasi terhadap individu sosiopatik ?
2.      Seperti apa  mobilitas terhadap individu-individu sosiopatik ?
3.      Seperi apa  penyesuaian diri individu marginal ?
4.      Apa reaksi sosial terhadap individu sosiopatik ?
1.3 Tujuan Pembahasan
1.      Untuk mengetahui diferensiasi dan sosialisasi terhadap individu sosiopatik.
2.      Untuk mengetahui mobilitas terhadap individu-individu sosiopatik.
3.      Untuk memahami penyesuaian diri individu marginal.
4.      Untuk mengetahui bagaimana reaksi sosial terhadap individu sosiopatik.
BAB II
Individu Sosiopatik
A. Proses Diferensiasi dan Sosialisasi
Pribadi yang menyimpang dengan tingkah laku menyimpang dari norma-norma umum itu merupakan produk dari proses diferensiasi, individualisasi, dan sosialisasi.
v  Proses diferensiasi
 Ada orang-orang yang secara individual memang berbeda dengan orang kebanyakan sejak lahirnya. Misalnya cacat jasmani bawaan, atau memiliki wajah dan tubuh yang mengerikan. Cacat seperti ini umumnya menimbulkan perasaan inferior (rasa rendah diri) yang sangat dalam pada pribadi yang bersangkutan, sehingga respons sosialnya berkembang menjadi tidak wajar. Kondisi tersebut menjadi lebih parah apabila lingkungan sekitar menghina, menolak atau mengucilakannya, sehingga dia bisa menjadi sosiopatik. Sekelompok individu lainnya tumbuh dan berkembang menjadi dewasa dalam lingkungan keluarga atau kelas sosial yang sangat memilukan seperti kejahatan, kemiskinan kronis, pola asusila dan kebiasaan mengemis menjadi cara hidup yang melembaga dalam kelompok tersebut. Dalam situasi dan kondisi demikian, pertumbuhan sosio-psikologis dari pribadi dan kelompok cenderung menjadi abnormal/menyimpang sebab kebudayaan dan kerangka organisasi sosial memberikan pengaruh yang memaksa, sehingga tingkah laku individu menjadi konform/cocok dengan pola perilaku lokal, namun diangap patologis oleh masyarakat luas. Apabila individu-individu yang sosiopatik itu berkonflik dengan masyarakat luas , maka konflik ini pada hakikatnya merupakan konflik antara dua kebudayaan yang berbeda yaitu kebudayaan normal melawan kebudayaan yang patologis.
v  Proses Sosialisasi
Proses sosialisasi pada diri anak dalam pengoperan pola tingkah laku yang ditolak secara sosial itu(menyimpang sosiopatik). Proses tersebut berlangsung secara progresif, tidak sadar, berangsur-angsur, setahap demi setahap, dan berkesinambungan. Maka semua bentuk pelanggaran terhadap norma-norma sosial itu lalu dirasionalisasi secara progresif, dibenarkan, ada proses justifikasi dan akhirnya dijadikan pola tingkah laku sehari-hari.
B. Deviasi Primer dan Deviasi Sekunder
Saat deviasi-deviasi tadi terorganisasi secara subjektif dalam diri pribadi, lalu ditransformasikan/diubah dalam bentuk peranan-peranan aktif tertentu. Selanjutnya dijadikan kebiasaan atau kriteria sosial yang menetap guna mendapatkan status sosial. Pada akhirnya individu yang menyimpang itu menyadari betul peranan patologis yang dilakukannya.Dia memandang peranan tersebut sebagai hal yang wajardan cocok dengan pola sosio-psikologis masyarakatnya. Maka penyimpangan/deviasinya disebut primer. Disebut demikian, selama penyimpangan itu masih dirasionalisasi atau ditetapkan sebagai fungsi untuk melakukan peranan sosial tertentu. Apabila seorang mulai menggunakan tingkah laku deviasi itu sebagai alat pembelaan diri, atau alat penyesuaian diri terhadap segala kesuliata, maka penyimpangannya disebut sebagai sekunder, dan berlangsunglah deviasi sekunder.
Adapun urutan peristiwa yang menyebabkan terjadinya deviasi sekunder itu secara ringkas dapat dinyatakan sbb:
  1. Dimulai dengan deviasi primer
  2.  Muncul reaksi sosial, hukuman, dan sanksi
  3.  Pengembangan dari deviasi sosial
  4.  Reaksi sosial dan penolakan yang lebih hebat dari masyarakat
  5.  Pengembangan deviasi lebih lanjut disertai pengorganisasian yang lebih rapi timbul sikap bermusuh serta dendam penuh kebencian terhadap masyarakat yang menghukum mereka
  6. Kesabaran masyarakat sudah sampai pada batas akhir. Dibarengi penghukuman, tindakan keras dan mengancam tindakan penyimpangan itu sebagai noda masyarakat
  7.  Timbul reaksi kedongkolan dan kebencian dipihak si penyimpang, disertai penghambatan tingkah laku yang sosiopatik, sehingga berkembang menjadi deviasi sekunder. Hilanglah kontrol rasional, dan dirinya menjadi budak dari nafsu serta kebiasaan yang sosiopatik atau abnormal. Terjadilah individualisasi dari pribadi yang sosiopatik       
  8. Masyarakat menerima tingkah laku sosiopatik itu sebagai realitas  konkret atau sebagai status sosial
Jelaslah sekarang bahwa proses individulisasi dari penyimpang itu merupakan proses perkembangan dengan saat-saat kritis yang menimbulkan perubahan kualitatif pada pribadi yang menyimpang
C. Sanksi Sosial dan Pembatasan Sosio-Kultural
Sanksi yang dikenakan pada orang-orang yang dianggap mempunyi stigma sosiopatik yang dikenakan oleh masyarakat pada umumnya ialah: membatasi partisipasi sosialnya. Yaitu dihalang-halangi keikutsertaannyan dalam kegiatan hidup sehari-hari. Misalnya ditolak menjadi buruh/pegawai, ditolak permohonannya meminta kredit, dilarang bertempat tinggal disatu daerah, ditolak masuk tentara. Mereka dikenal hukuman, diusir atau dikucilkan dari masyarakat umum. Ciri-ciri sosio patik dilihat dari segi seks, umur, kondisi jasmani,kelahiran, suku bangsa, afiliasi religius, posisi ekonomi dan asal kelas sosialnya. Bentuk pembatasan sosiokultural yang menghambat partisipasi ekonomi orang-orang yang cacat jasmani ialah penolakan bekerja di perusahaan-perusahaan, karena alasan ketidakmampuan biologis.
D. Mobilitas pada individu sosiopatik
Pribadi dengan mobilitas vertikal dan mobilitas spasial/ruang yang rendah sangat dibatasi ruang geraknya oleh para anggota kelompok/lingkungan lainnya. Individu yang dianggap sebagai persona non grata-pribadi yang tidak diterima, tidak mendapatkan pengampunan-oleh tingkah lakunya yang menyimpang, praktis akan dikucilkan atau dikeluarkan sama sekali dari semua partisipasi sosial oleh masyarakat, dan secara geografis tidak banyak berkomunikasi dengan daerah luar. Khususnya individu yang dianggap berbahaya oleh kepala suku (clan, kampung, kelompok), akan ditolak  sama sekali bahkan diusir dari daerah tersebut. Maka tekanan-tekanan sosial yang sentripetal-keluar dari tokoh pemimpin yang dianggap sebagai kekuatan suku-mempunyai daya memaksa yang kuat sekali.
E. Penyesuaian Diri, Ketidakmampuan Menyesuaikan Diri, Individu Marginal
Individu yang terkutuk dan ditolak oleh masyarakat itu pada galibnya tidak bahagia hidupnya. Mereka mengalami proses demoralisasi dan tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Khususnya menyangkut kehidupan para penjahat dan pelacur yang dianggap menganut pola hidup yang sangat memalukan atau asusila. Indidu yang puas dalam usaha pembenaran-diri dan pendefinisian-diri sendiri, akan merasa bahagia dan muda menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Sebaliknya, dia akan menjadi sangat tidak bahagia atau sengsara, apabila tidak ada kongruensi/keseimbangan antara pendefinisian-diri dengan hukuman sosial antara peranan yang dituduhkan kepada dirinya dan peranan sosial menurut interpretasi sendiri yang ingin dilakukannya. Jadi, prosesnya berlangsung sebagai bentuk interaksi antara faktor subjektif dengan faktor objektif. Proses demikian tidak jarang berlangsung melalui banyak konflik batin dan krisis jiwa. Pada kasus yang extream, berlangsunglah ketidak mampuan  penyesuaian diri secara total; ada personal maladjusment dan kepatahan jiwa secara total atau complete breakdown. Ada juga pribadi-pribadi yang tidak mampu mengadakan penyesuaian diri terhadap lingkungan disebabkan karena ditolak oleh masyarakat untuk menjalakan peranan-peranan yang sangat didambakan. Orang-orang demikian disebut sebagai individu-individu marginal. Pribadi marginal ini adalah seorang yang dihadapkan pada pilihan peranan. Juga disebabkan oleh keterbatasan internal atau eksternal tertentu, dia tidak mampu mengintegrasikan hidupnya atas dasar salah satu satu peranan tersebut.
F. Reaksi Sosial
Penyimpangan dalam kelompok, masyarakat atau lingkingan sosial itu biasanya menimbulkan bermacam-macam reaksi dan sikap. Semuanya tergantung pada derajat/kualitas penyimpangan dan penampakannya , juga tergantung pada harapan dan tuntutan yang dikenakan oleh lingkungan sosial. Maka norma sosial itu sifatnya kongpulsif memaksa. Reaksi sosial itu antara lain berupa: kekaguman, pujian, hormat, pesona, simpati, sikap acuh tak acuh, cemburu, iri hati, ketakutan, penolakan, kemuakan, hukuman, kebencian, kemarahan hebat, dan tindakan-tindakan konkret.
Kompleks dari reaksi-reaksi sosial itu dapat dinyatakan sebagai pusien-toleransi. Yakni merupakan:
  1. Ekspresi subjektif dan kuantitatif terhadap penyimpangan(tingkah laku patologis), dan
  2. Kesediaan masyarakat untuk menerima atau menolak penyimpangan tadi.
Reaksi sosial itu berkembang dari sikap menyukai, ragu-ragu, apatis, acu tak acuh, sampai sikap menolak dengan hebat. Kemudian, reaksi tersebut bisa dibagi dalam 3 fase, yaitu:
  • Fase mengetahui dan menyadari adanya penyimpangan
  • Fase menentukan sikap dan kebijaksanaan
  • Fase mengambil tindakan, dalam bentuk: reaksi revormatif, reorganisasi, hukum (memberikan hukuman), dan sanksi-sanksi.
G. Organisasi Sosiopatik dan kebudayaan Eksploitatif
Terhadap organisasi menyimpang, juga terhadap individu buangan dan daera yang dihuni oleh para penyimpang itu pada umumnya dikenakan sanksi sebagai berikut: lokasi, penutupan total, isolasi, dan segregasi. Namun, disamping organisasi tersebut deviiasi yang setengah atau tidak legal itu sering juga di eksploitasi oleh kelompok politik dan sosial laiinnya. Misalnya  oleh para dokter, psikiater, politisi, jaksa, hakim, pejabat lokal, polisi, dan lain-lain, untuk dijadikan lembu perahan dan sumber keuangan inkonvensional. Juga surat kabar sering kali membesar-besarkan peristiwa, dan mempertinggi penampakan/fisibilitas aktifitas patologis guna menambah sirkulasi jumlah korannya. Disebabkan oleh kondisi para penyimpang yang sosiopatik, dan oleh statusnya yang ekstra legal, illegal, ambigius meragukan, sangat lemah, atau mempunyai aspirasi untuk mendapatkan “status normal” (misalnya ingin menjadi warga negara indonesia/mendapat paspor dan lainnya).
Beberapa teknik eksploitasi yang bisa dicatat antara propaganda melalui media massa, televisi, radio, periklanan, fitnahan dan pemerasan.







BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Menurut kaum sosiolog tingkah laku sosiopatik adalah tingkah laku yang berbeda dan menyimpang dari kebiasaan serta norma umum, yang ada pada suatu tempat dan waktu tertentu yang ditolak sekalipun tingkah laku tersebut di tempat dan waktu lain bisa diterima oleh masyarakat lainnya.
           Sosiopatik atau dapat pula disebut psikopatik adalah tingkah laku yang menyimpang dari norma masyarakat dimana pelakunya bukanlah pengidap penyakit mental dan tidak mempedulikan keadaan sekitar (anti sosial).


































DAFTAR PUSTAKA
Kartono, kartini. 2011. Patologi Sosial, jilid 1, Jakarta: Rajawali Pers.
Irvanhavefun.blogspot.com/2012/03/tingkah-laku-sosiopatik.html.